Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak Fasilitasi 2.154 Sertifkat Bidang Tanah Wakaf Gratis
LEBAK, iNewsLebak.id - Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Banten menyatakan kesiapan memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis alias nol rupiah bagi seluruh bidang tanah wakaf di wilayah Kabupaten Lebak.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menyampaikan komitmen tersebut saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar bersamaan dengan pengukuhan pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) se-Kabupaten Lebak di Pondok Pesantren El Karim, Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kamis (29/1/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lebak H. Amir Hamzah, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. Asisten Daerah (Asda) I Setda Lebak Alkadri, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebak, serta para pimpinan pondok pesantren.
"Kami siap memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Lebak dengan biaya nol rupiah. Ini merupakan program nasional ATR/BPN dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia," kata Akhda Jauhari.
Editor : U Suryana