get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengapa Beberapa Negara Melarang Perayaan Valentine? Ini Penjelasannya

Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak Fasilitasi 2.154 Sertifkat Bidang Tanah Wakaf Gratis

Jum'at, 30 Januari 2026 | 06:42 WIB
header img
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak Fasilitasi 2.154 Sertifkat Bidang Tanah Wakaf Gratis / foto: istimewa

Sebagai bentuk konkret dukungan, Pemkab Lebak telah menerbitkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Lebak untuk membantu serta mempercepat penerbitan dokumen yang dibutuhkan, seperti surat keterangan tidak sengketa dan dokumen pendukung lainnya.

"Jika ada kepala desa atau camat yang mempersulit pembuatan dokumen persyaratan untuk sertifikasi tanah wakaf,  segera laporkan," tegas Alkadri.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut