Protes Massal Warga Berujung Penutupan Usaha Limbah Ayam di Lebak
LEBAK, iNewsLebak.id - Aktivitas pengelolaan limbah bulu ayam di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, resmi dihentikan setelah diprotes warga empat kampung akibat bau menyengat, pencemaran lingkungan, serta dipastikan tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Puluhan warga dari Kampung Cibuntu, Jogjog, Madang, dan Cibenter mendatangi Kantor Desa Sindangmulya, Jumat (30/1/2026), untuk mendesak penutupan usaha yang telah beroperasi berbulan-bulan dan dinilai merugikan kesehatan serta mata pencaharian masyarakat.
Desakan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah bersama pemerintah desa dan pihak pelaku usaha. Hasil pertemuan memutuskan aktivitas pengolahan limbah ayam tersebut dihentikan.
Kepala Desa Sindangmulya, Nani Permana, menegaskan penutupan dilakukan karena usaha tidak memiliki izin lingkungan dan mendapat penolakan luas dari masyarakat.
“Hasil musyawarah itu jelas, usaha tersebut tidak ada izin. Terutama masyarakat menolak. Alhamdulillah semua sudah beres, keputusannya kembali ke masyarakat, dan permohonannya usaha itu harus ditutup,” kata Nani.
Diketahui sebelumnya, keluhan warga terhadap bau menyengat tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan dirasakan oleh sekitar 2.000 jiwa di empat kampung terdampak. Bau paling terasa pada sore hingga malam hari dan kerap memicu gangguan kesehatan.
Ketua RT 01/03 Desa Sindangmulya, Sibli, menyebut sumber bau berasal dari lokasi pengelolaan limbah ayam yang berjarak sekitar 300 meter dari permukiman warga.
“Ini pengelolaan limbah dari pemotongan ayam. Baunya sangat menyengat dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Sibli.
Selain mengganggu pernapasan, warga mengeluhkan dampak serius seperti pusing, mual, hingga muntah. Limbah cair dari aktivitas tersebut juga diduga mengalir ke area persawahan dan merusak tanaman padi hingga mati.
Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku usaha, Agus, menyatakan menerima keputusan penutupan dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga.
“Kalau memang harus ditutup, ya kami terima. Saya mewakili orang tua saya sebagai pelaku usaha meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga, apalagi yang terdampak langsung,” ujarnya.
Agus menjelaskan aktivitas yang dilakukan hanya berupa penjemuran bulu ayam sebelum dikemas dan dikirim ke luar daerah sebagai bahan pakan ikan lele. Bau menyengat diduga muncul karena proses pengeringan tidak maksimal.
“Itu bulu ayam dimanfaatkan sebagai bahan pakan ikan lele. Tapi kami hanya melakukan pengemasan tanpa mengetahui proses lanjutan,” tandasnya.
Warga berharap penutupan ini menjadi langkah awal pengawasan yang lebih ketat terhadap usaha pengolahan limbah di wilayah Lebak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan lingkungan tetap terjaga.
Editor : Imam Rachmawan