Dinsos Lebak Ungkap 34.478 Keluarga Belum Masuk Sistem Desil DTSEN
Namun demikian, keterbatasan sumber daya manusia di tingkat dinas membuat proses verifikasi sangat bergantung pada laporan desa dan relawan lapangan.
“Dinsos itu sudah melaksanakan tugas dan fungsi kami dengan maksimal, tapi dengan masyarakat yang luar biasa kita tidak bisa mendeteksi desil satu per satu orang. Kalau tidak ada laporan, Dinsos keterbatasan SDM,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh usulan pembaruan data masyarakat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola pemerintah desa.
“Kalau untuk ini kami terima laporan dari desa. Usulan data kan dari desa melalui aplikasi SIKS-NG,” ujarnya.
Menurut Lela, data di Kementerian Sosial terus diperbarui secara berkala, namun membutuhkan kecepatan respons dari aparat desa dan relawan.
“Yang penting dari desa dan teman-teman relawan harus gercep, kalau menemukan warga yang enggak layak sampaikan usulkan untuk pembaharuan data penurunan desil. Jangan sampai orang yang enggak mampu masuk desil enam sampai sepuluh dibiarin aja terus teriak-teriaknya ke Dinsos,” pungkasnya.
Editor : Imam Rachmawan