Pemprov Banten Gelontorkan Rp61 Miliar untuk Jalan Desa di Lebak 2026
LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp61 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa di Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2026.
Anggaran tersebut merupakan kelanjutan program intervensi provinsi dalam pembangunan infrastruktur jalan desa.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, bantuan pembangunan jalan desa oleh Pemprov mulai dilakukan sejak 2025 sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di tingkat desa.
"Mulai 2025, Pemerintah Provinsi Banten turut membantu pembangunan jalan desa. Ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus tindak lanjut arahan Presiden agar pembangunan dimulai dari desa," ujar Andra kepada wartawan usai meresmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Pasar Rangkasbitung, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 Pemprov Banten telah mengalokasikan sekitar Rp71 miliar untuk pembangunan 17 ruas jalan desa. Program tersebut berlanjut pada 2026 dengan fokus alokasi sebesar Rp61 miliar di Kabupaten Lebak.
Editor : iNews Lebak