DPMPTSP Lebak Terbitkan 45 SLHS untuk SPPG, Dinkes Keluarkan 56 Rekomendasi
LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak menerbitkan 45 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga Februari 2026 di wiliayah tersebut.
Penerbitan dilakukan sebagai dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala DPMPTSP Lebak, Lingga Segara, mengatakan proses penerbitan sertifikat dilakukan segera setelah berkas permohonan diterima.
“Ya, sudah 45 sertifikat LHS kami terbitkan. Prosesnya cepat, begitu berkas kami terima langsung diproses,” kata Lingga Segara, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, DPMPTSP hanya bertugas menerbitkan sertifikat, sementara tahapan pengajuan dan verifikasi awal dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Sebelum diterbitkan, ada verifikasi lapangan dari dinas terkait dalam hal ini Dinkes. Dinkes nantinya menerbitkan surat rekomendasi sebagai dasar pengajuan SLHS ke DPMPTSP,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Lebak, dr Firman Rahmatullah, menyebut pihaknya telah mengeluarkan 56 rekomendasi SLHS untuk SPPG.
Rekomendasi diberikan setelah SPPG memenuhi seluruh persyaratan, termasuk kebersihan peralatan memasak, higienitas lingkungan dapur, sistem pengelolaan limbah, hasil pemeriksaan kualitas air, inspeksi kesehatan lingkungan, serta kepemilikan sertifikat penjamah makanan.
“Yang menerbitkan SLHS adalah DPMPTSP. Sementara Dinkes memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan kualitas air, inspeksi kesehatan lingkungan, dan kepemilikan sertifikat penjamah makanan,” ucapnya.
Ia menegaskan standar higiene sanitasi wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Ini untuk memastikan keamanan pangan dan perlindungan bagi penerima manfaat,” tandasnya.
Editor : iNews Lebak