BPN Lebak Tetap Buka Layanan Pertanahan Selama Libur Lebaran 2026
LEBAK, iNewsLebak.id - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, tetap membuka layanan pertanahan selama libur panjang Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengakses informasi maupun layanan administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, mengatakan layanan tetap dibuka selama masa libur Lebaran sesuai Surat Edaran dari Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia menjelaskan kebijakan pembukaan layanan tersebut berlaku secara nasional sebagai upaya pemerintah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat selama periode libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membahas berbagai hal terkait aset keluarga, seperti pembagian warisan, status sertifikat tanah, hingga tanah yang belum terdaftar.
Karena itu, layanan pertanahan tetap dibuka agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur untuk memperoleh informasi atau mengurus administrasi terkait tanah.
Adapun layanan yang diberikan selama masa libur Lebaran bersifat terbatas, meliputi pemberian informasi mengenai administrasi pertanahan serta penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data.
Layanan tersebut dibuka pada 20 hingga 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Untuk mendukung pelayanan, Kantor Pertanahan menyiapkan sekitar lima petugas yang akan berjaga dan membuka loket pendaftaran selama masa libur.
"Kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat saat cuti Lebaran Hari Raya Idul Fitri," kata Akhda, Jumat (13/3/2026).
Sementara itu, Dosen Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen menyambut positif kebijakan pembukaan layanan tersebut. Ia menilai langkah tersebut dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi terkait pendaftaran atau administrasi pertanahan.
"Kami mengapresiasi kegiatan pelayanan pemerintah, khususnya Kantor Pertanahan tetap berjalan, meski libur panjang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Editor : iNews Lebak