Tingkatkan Transparansi Pajak, Pemkab Lebak Rencanakan E-Gate di 25 Destinasi Wisata
LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyiapkan sistem digital untuk pengelolaan pendapatan sektor pariwisata dengan merencanakan pemasangan electronic gate (e-gate) di 25 destinasi wisata guna meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep M. Holis, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pengelolaan sektor pariwisata di daerah.
“Kami berencana menerapkan elektronik gate di 25 objek wisata sebagai bagian dari sistem digitalisasi pemungutan pajak di sektor pariwisata,” katanya, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, Kabupaten Lebak memiliki sekitar 246 potensi destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, tidak seluruh destinasi tersebut dapat dikenakan retribusi oleh pemerintah daerah.
Ia menyebut sebagian objek wisata berada di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) serta di lahan milik pribadi, sehingga pengelolaannya tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Karena sebagian objek wisata berada di kawasan TNGHS dan lahan milik pribadi, sehingga tidak semuanya bisa menjadi objek retribusi daerah,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor pariwisata melalui skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Skema tersebut berkaitan dengan berbagai aktivitas yang mendukung kegiatan wisata.
PBJT mencakup layanan yang sering digunakan wisatawan, seperti parkir kendaraan, jasa perhotelan, penyediaan makanan dan minuman, hingga kegiatan kesenian dan hiburan di destinasi wisata.
“Tentunya, dengan rencana digitalisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menilai penerapan sistem digital di sektor pariwisata sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin modern. Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dari sektor wisata.
“Sekarang sudah modern dan serba digitalisasi. Saya yakin jika sistem tersebut dilaksanakan secara transparan maka penerimaan dari sektor pariwisata bisa meningkat,” kata Amir.
Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, penerapan sistem digital juga dinilai dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam mengakses layanan di destinasi wisata, termasuk dalam proses pembayaran tiket masuk.
“Bukan hanya meningkatkan transparansi pendapatan daerah, sistem digitalisasi juga memudahkan wisatawan,” jelasnya.
Editor : iNews Lebak