get app
inews
Aa Text
Read Next : IMALA Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Pekerja di PT Cemindo

2 Terduga Penistaan Agama Ditangkap, Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 11 April 2026 | 08:07 WIB
header img
Polisi telah menangkap dua perempuan terduga penistaan gama di Lebak. (Foto: Istimewa).

“Harapannya tentu tetap kondusif dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tambahnya.

Hingga saat ini, kondisi di wilayah Malingping dan Wanasalam dilaporkan aman dan terkendali, dengan aparat keamanan yang terus melakukan pemantauan guna menjaga ketertiban masyarakat.

Peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, dan sempat viral di media sosial setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pemilik salon berinisial Nl mencurigai adanya dugaan pengambilan barang oleh seorang perempuan berinisial Mt. Karena tidak mendapatkan pengakuan, Nl kemudian meminta Mt untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an. Dalam proses tersebut kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4/2026).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Malingping bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta mengamankan kedua pihak yang diduga terlibat untuk dibawa ke Mapolres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut