Produksi Pangan Kasepuhan Lebak Didorong Naik, Kearifan Lokal Tetap Jadi Andalan
LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah daerah mendorong peningkatan produksi pangan masyarakat Kasepuhan di Kabupaten Lebak dari lima menjadi enam ton gabah kering pungut (GKP) per hektare, tanpa meninggalkan kearifan lokal yang selama ini menjadi andalan.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, mengatakan peningkatan produksi tersebut didorong seiring masuknya masa panen raya di sejumlah wilayah masyarakat Kasepuhan, termasuk di Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber.
Menurutnya, hasil panen tersebut tidak hanya mencukupi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga berdampak pada peningkatan ekonomi warga setempat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap produktivitas pertanian masyarakat Kasepuhan dapat ditingkatkan dari rata-rata lima ton menjadi enam ton GKP per hektare.
Deni menjelaskan, pola tanam masyarakat Kasepuhan masih mempertahankan penggunaan benih lokal dengan siklus panen satu kali dalam setahun atau sekitar enam bulan masa tanam.
“Semua petani masyarakat Kasepuhan panen padi enam bulan dan selanjutnya dikembangkan budi daya ikan emas, mujaer dan nila” katanya, selasa (14/04/2026).
Selain itu, masyarakat Kasepuhan juga telah lama menerapkan sistem ketahanan pangan berbasis kearifan lokal, salah satunya melalui penggunaan leuit atau lumbung padi sebagai tempat penyimpanan hasil panen.
Sistem tersebut dinilai mampu menjaga ketersediaan pangan dalam jangka panjang, bahkan hingga bertahun-tahun.
“Menurut saya ini adalah kekuatan dan potensi besar. Pemanfaatan lahan ulayat adat oleh masyarakat Kasepuhan ikut mendukung ketahanan pangan daerah, dan harus terus disinergikan tanpa menghilangkan kearifan lokal yang sudah ada,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua Umum Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI), Sukanta, menegaskan hingga saat ini masyarakat Kasepuhan belum mengalami krisis pangan.
Ia menyebut, hasil panen padi yang melimpah disimpan sebagai cadangan pangan keluarga dan tidak diperjualbelikan.
“Kami mengapresiasi pengakuan dari pemerintah melindungi hak ulayat sehingga masyarakat Kasepuhan merasa tenang, nyaman untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada program swasembada pangan. Dan bila masyarakat adat itu tidak dilindungi dipastikan tidak bisa menggarap sektor pertanian untuk memenuhi kedaulatan pangan,” katanya.
Editor: iNews Lebak