"Jangan membuka pintu yang dapat diperkarakan, saya sendiri yang akan menggugat ke DKPP," pungkas Eli.
Sebagaimana diketahui, proses pendaftaran calon anggota PPK di Kabupaten Lebak telah dimulai sejak 20 November 2022 lalu.
Hasil penelitian administrasi para calon anggota PPK akan diumumkan pada tanggal 2-4 Desember. Calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi kemudian mengikuti seleksi tes tertulis yang dilaksanakan pada 5-7 Desember. Hasil seleksi tertulis diumumkan 8-10 Desember.
Pada tanggal 2 sampai 10 Desember merupakan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon anggota PPK sebelum dilakukan wawancara pada tanggal 11 sampai 13 Desember.
Pengumuman hasil seleksi sekaligus penetapan calon anggota PPK dilakukan pada 14-16 Desember. Anggota PPK yang sudah ditetapkan akan dilantik pada 4 Januari 2023.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait