LEBAK, iNewsLebak.id - Kabar tak sedap kembali berhembus terkait penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lebak, Banten.
Dikabarkan lima oknum perangkat desa di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak diamankan Satresnarkoba Polres Lebak, Selasa (13/12/2022) karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Lima oknum perangkat desa yang diamankan tersebut berinisial DI, SEP, MAL, CUH dan WIN, yang sehari-harinya bekerja di Desa Lebak Parahiyang, dan Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak
Penangkapan kelima pelaku penyalahgunaan narkoba ini dilakukan di tempat berbeda. Namun, tidak ditemui barang bukti narkoba pada saat penangkapan pelaku.
Kasatreskoba Porles Lebak, AKP Malik Abraham, mengatakan bahwa kelima orang oknum tersebut berhasil diamankan berdasarkan Informasi awal dari masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka baru pertama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Malik menerangkan saat diamankan memang tak ditemukan adanya barang bukti berupa sabu. Namun, pihak kepolisian telah melalukan tes urine, dan semuanya dinyatakan positif narkoba.
Malik juga menerangkan bahwa ke lima oknum perangkat desa saat ini akan menjalani rehabilitasi. Hal itu dilakukan karena adanya permintaan dari pihak keluarga.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait