Nyabu, 5 Perangkat Desa di Lebak Ditangkap Satresnarkoba Polres Lebak

Sofi Mahalali
Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba

LEBAK, iNewsLebak.id - Kabar tak sedap kembali berhembus terkait penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lebak, Banten. 

Dikabarkan lima oknum perangkat desa di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak diamankan Satresnarkoba Polres Lebak, Selasa (13/12/2022) karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu

Lima oknum perangkat desa yang diamankan tersebut berinisial DI, SEP, MAL, CUH dan WIN, yang sehari-harinya bekerja di Desa Lebak Parahiyang, dan Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak 

Penangkapan kelima pelaku penyalahgunaan narkoba ini dilakukan di tempat berbeda. Namun, tidak ditemui barang bukti narkoba pada saat penangkapan pelaku. 

Kasatreskoba Porles Lebak, AKP Malik Abraham, mengatakan bahwa kelima orang oknum tersebut berhasil diamankan berdasarkan Informasi awal dari masyarakat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka baru pertama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Malik menerangkan saat diamankan memang tak ditemukan adanya barang bukti berupa sabu. Namun, pihak kepolisian telah melalukan tes urine, dan semuanya dinyatakan positif narkoba. 

Malik juga menerangkan bahwa ke lima oknum perangkat desa saat ini akan menjalani rehabilitasi. Hal itu dilakukan karena adanya permintaan dari pihak keluarga.

Editor : Sofi Mahalali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network