LEBAK, iNewsLebak.id - Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan Rangkasbitung adalah yang tertinggi di Kabupaten Lebak.
Tercatat, 290 kasus DBD terjadi Kecamatan yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Lebak ini. Dan empat orang diantaranya meninggal dunia.
Di Kabupaten Lebak sendiri hingga tanggal 18 Desember 2022 kasus DBD mencapai 775 orang.
Kata Kadinkes Lebak, Triatno Supiyono, dari 775 orang tersebut, kata dia, tersebar di 25 kecamatan sebagai daerah endemik DBD, namun terbanyak Rangkasbitung.
Berikut rincian kasus DBD di Kabupaten Lebak :
- Kecamatan Rangkasbitung 290 kasus (4 meninggal)
- Kecamatan Cibadak 85 kasus
- Kecamatan Kalanganyar 36 kasus
- Kecamatan Cipanas 38 kasus
- Kecamatan Maja 29 kasus
- Kecamatan Malingping 27 kasus
- Kecamatan Sajira 27 kasus
- Kecamatan Warunggunung 26 kasus
Seiring bertambahnya kasus DBD di Kabupaten Lebak, namun belum ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Masyarakat diminta mewaspadai penyebaran DBD dan jika ada anggota keluarga yang mengalami demam agar segera dibawa ke puskesmas maupun rumah sakit untuk diperiksa.
Pemeriksaan itu sangat penting, terutama bagi bayi dan anak-anak untuk mewaspadai kasus DBD.
"Jika mengalami keterlambatan pengobatan maka pasien DBD bisa menimbulkan kematian," kata Kadinkes Lebak, Triatno Supiyono.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait