Apa Hukum Orang yang Tidak Berzakat Padahal Ia Mampu? Simak Penjelasannya Disini

U Suryana
Ilustrasi haul zakat. (Foto: Shutterstock)

Apa Hukum Orang Yang Tidak berzakat

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang telah ditetapkan. Menjadi salah satu bagian dari rukun Islam zakat ditunaikan dan kemudian disalurkan/diberikan kepada mereka yang masuk dalam golongan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat).

Dalam arti kata zakat berasal dari kata “Zaka” yang memiliki makna arti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Kenapa dinamakan zakat? karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Bila dimengerti lebih jauh lagi makna zakat amatlah besar untuk menggambarkan akan keikhlasan kita sebagai muslim untuk menunaikannya. Karena dengan menunaikan zakat sebagai penyuci diri dari sikap keburukan, sifat yang jelek, kebatilan, dan pembersih atas segala dosa-dosa.

Seperti yang telah difirmankan Allah SWT dalam melalui firman-Nya yang artinya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah:103).

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network