Korban Curanmor Silakan Merapat, Ada 2 Mobil dan 15 Motor Disita Polres Lebak

Egi Rukmana
11 (sebelas) orang pelaku curanmor dan puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 hasil curian berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Lebak

Dari 11 pelaku tersebut barang bukti yang diamankan diantaranya 15 (lima belas) kendaraan roda 2, 2 (dua) kendaraan roda 4 serta alat yang digunakan melakukan kejahatan berupa kunci letter T. 

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan secara rinci jenis-jenis kendaraan yang disita. Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang ke Mapolres Lebak untuk memastikan. 

Berikut ini daftar kendaraan yang diamankan polisi dari pelaku :

- 10 (sepuluh) unit Sepeda motor Merk Beat

- 2 (dua) unit Honda Vario

- 1 (satu) unit Honda CRF

- 2 (dua) unit Yamaha Mio

- 1 (satu) unit mobil Pick Up Merk Suzuki/ST 150 warna Hitam

- 1 (satu) unit Mobil Suzuki APV warna abu-abu.

Editor : Sofi Mahalali

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network