Asep juga menuding tidak adanya rubrik penilaian atau dokumen yang dimiliki oleh PPK Kecamatan Panggarangan terkait hasil tes wawancara.
"Dugaan pelanggaran ini merusak etik kerja kelembagan PPK Panggarangan. KPU harus tegas mendalami persoalan ini, " ungkap Asep Pahrudin
Asep secara lugas meminta Komisioner KPU Lebak tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas jika memang dugaan yang dilayangkan FPPM terbukti.
"Kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan aksi sebelum ini tuntas," pungkasnya.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait