Pengumuman! Blanko KTP Elektronik Bakal Disetop Pemerintah, Gantinya KTP Digital

U Suryana
Pemerintah berencana mengganti KTP Elektronik menjadi KTP Digital

JAKARTA, iNewsLebak.id - Pemerintah bakal merubah penggunaan KTP Elektronik yang semula menggunakan blanko KTP elektronik menjadi KTP digital

Rencana mengganti KTP elektronik menjadi digital ini dikemukakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Dukcapil akan segera menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik yang bisa diakses dari ponsel. Nama baru disiapkan yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kita tidak lagi menambahkan blanko KTP elektronik, tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/2/2023).

Zudan mengatakan, pihaknya menargetkan 25 persen dari total 277 juta penduduk Indonesia sudah memiliki IKD dalam tahun 2023 ini. "Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone-nya," kata Zudan menambahkan.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network