Pengumuman! Blanko KTP Elektronik Bakal Disetop Pemerintah, Gantinya KTP Digital

U Suryana
Pemerintah berencana mengganti KTP Elektronik menjadi KTP Digital

Zudan menjelaskan, masyarakat yang akan dibuatkan IKD harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil. Petugas akan mendampingi masyarakat untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD.

Sedangkan untuk proses pendaftaran harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon," tegas Zudan.

Ia menjelaskan, kebijakan penerbitan KTP digital ini muncul karena penerbitan KTP elektronik masih banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, ada tiga kendala dalam pencetakan KTP elektronik.

Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Kedua, pencetakannya harus menggunakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Ketiga, buruknya kualitas jaringan internet di daerah.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network