Polisi mengamankan barang bukti sebilah golok yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban. Selain itu, satu stel pakaian korban bermotif batik juga diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Proses lanjut untuk dilimpahkan ke Polres Lebak,” terang Kapolsek.
Untuk korban sendiri, hingga berita ini diturunkan masih menjalani perawatan intensif di ruang HCU RS Ajidarmo Rangkasbitung.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait