"Kita sudah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan serta masukan dari tokoh masyarakat. Kami selaku BPD menyerap dan akan menyampaikan hal ini ke pemerintah kecamatan selaku instansi yang membina langsung para kepala desa," terang Sopian.
Sopian mengemukakan belum menemukan alasan yang kuat terkait desakan pengunduran diri Kades tersebut, lantaran kata dia yang viral dalam video syur tersebut dilakukan dengan istri keduanya.
"Kami tidak akan lepas dari koordinasi dan konsultasi dengan pak Camat, karena kewenangan kami selaku BPD dibatasi dan diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Namun begitu, kami akan meminta kepada pak Camat untuk melakukan pembinaan terhadap Kades tersebut," tegasnya.
Camat Cikulur Sukmajaya saat dikonfirmasi juga mengatakan kasus video syur Kades Cigoong tersebut sudah ditindaklanjuti dan dilakukan pemanggilan.
"Kadesnya sudah dipanggil di hadapan BPD untuk klarifikasi, disana juga ada tokoh masyarakat berikut tokoh ulama, dan sudah dilaporkan ke DPMD," kata Sukmajaya, Senin (20/3/2023).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait