LEBAK,iNewsLebak.id – Seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Pandeglang, Banten hamil 8 bulan dan mengalami keguguran akibat dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.
Keluarga EA (15) gadis malang asal Kecamatan Panimbang ini telah melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, seperti diutarakan oleh keluarga Jumat (24/3/2023) kepada wartawan.
Sebelumnya, keluarga juga telah meminta perlindungan ke posko perempuan dan anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne.
Kejadian bermula pada saat EA bersama keluarga menghadiri acara pernikahan salah satu kerabat di Bandung, Jawa Barat. Usai dari Bandung, EA dan keluarga berkunjung ke Garut, kemudian lanjut ke Jakarta.
Di Jakarta, di rumah salah satu kerabat, EA ditinggal untuk menginap terlebih dahulu. Sedangkan keluarga EA lebih dulu pulang ke Pandeglang. Rencananya EA akan diantar oleh AR (18) yang merupakan sepupu korban.
Pada Rabu (27/2/2023) EA diantar ke Pandeglang oleh AR bersama dua rekannya yakni E (20) dan FN (25) dengan menggunakan mobil sewaan. Bukan langsung pulang, EA malah diajak ke klub malam di wilayah Anyer, Kabupaten Serang.
Di tempat itu korban di cekoki minuman keras. Setelah korban setengah sadar korban dibawa ke salah satu hotel di kawasan Carita. Di hotel tersebut AR menawarkan kepada pelaku FN untuk memperkosa EA.
Saat berada di hotel, EA masih dalam keadaan setengah sadar langsung melakukan penolakan namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa pemerkosaan tersebut.
Dalam perjalanan pulang ke Pandeglang, EA diancam oleh terduga pelaku FN, E dan AR agar tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.
Atas pelaporan yang sudah dibuat ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, keluarga berharap pelaku bisa segera diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait