Pemprov Banten Tetapkan Siaga Bencana Hidrometeorologi 90 Hari, Fokus Antisipasi Banjir dan Longsor

Sabda Maulana
Ilustrasi bencana banjir. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 15 Desember 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor seiring meningkatnya curah hujan di wilayah Banten.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, mengatakan penetapan status siaga tersebut mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang memprediksi wilayah Banten akan memasuki musim hujan dalam tiga bulan ke depan.

“BMKG sudah merilis bahwa wilayah Banten masuk zona hujan selama tiga bulan ke depan. Ini menjadi dasar kami menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi,” kata Lutfi, Selasa (16/12/2025).

Selain itu, Lutfi menyebut sejumlah daerah di Banten telah lebih dulu menetapkan status siaga, di antaranya Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Kondisi tersebut dinilai cukup menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk menaikkan status kesiapsiagaan.

“Tentunya ke depan akan disusul oleh kabupaten/kota lain. Namun demikian, itu sudah cukup bagi provinsi untuk menetapkan level siaga bencana hidrometeorologi,” katanya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network