LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten secara resmi mencabut edaran yang berisi pungutan retribusi kepada pemilik mesin panen padi (combine) yang beroperasi di Desa Bolang.
Pencabutan surat edaran tersebut disampaikan Sekretaris Desa Bolang, Jumali, pada Minggu (26/3/2023) usai menyerap aspirasi dan masukan dai perbagai pihak, diantaranya pemilik combine, Fokompimcam, maupun warga Bolang sendiri.
“Dengan mempertimbangkan segala aspek administrasi dan aturan yang berlaku, serta mendengar masukan dari berbagai pihak, terkait retribusi yang dipungut kepada pemilik combine kami cabut, dan uang yang sudah masuk akan dikembalikan,” jelas Jumali.
Sebelumnya, terbit dalam berita acara musyawarah Gapoktan tentang Pungutan Kontribusi Combine Pertanian, yang disetujui oleh Kepala Desa dan Ketua BPD tertanggal 24 Februari 2023. Yang isinya memungut retribusi kepada pemilik combine hingga jutaan rupiah.
Mesin combine yang masuk atau disewa oleh petani dari luar Desa Bolang wajib membayar retribusi sebesar Rp2 juta, sedangkan combine kecil Rp500 ribu per musim panen. Sedangkan mesin combine milik warga Desa Bolang juga diwajibkan membayar retribusi Rp1 juta.
Retribusi tersebut, jika melihat dari isi surat edaran, akan dimanfaatkan untuk perbaikan jalan pertanian sebesar 50 persen, dan 50 persen lagi untuk dana bantuan sosial kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.
Selain memberatkan, retribusi yang dituangkan hanya dalam bentuk berita acara tersebut dianggap tidak memiliki legal standing karena belum dibuatkan Peraturan Desa (Perdes), dan hasil retribusi yang masuk tidak secara otomatis masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD).
Dengan pencabutan retriusi tersebut, Pemdes Bolang berencana akan memanggil pemilik combine yang telah menyetorkan sejumlah uang untuk dikembalikan, “Ya akan kami kembalikan seluruhnya kepada pemilik (combine),” tandas Jumali.
Pengembalian uang retribusi diapresiasi oleh pemilik combine
Salah satu pemilik combine asal Kecamatan Wanasalam, Jamri, mengapresiasi sikap Pemdes Bolang yang mau mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak. Dirinya mengaku tak keberatan jika harus memberikan kontribusi kepada desa, asal tidak dipatok jumlahnya.
“Saya juga paham namanya mencari rizki di wilayah lain, namun kalau dipatok apalagi sampai nominal yang lumayan besar, ya keberatan. Kalau untuk perbaikan jalan (pertanian) saya siap ngasih, entah uang atau material batu, atau lainnya,” tegas Jamri.
Jamri juga memberi usulan, ke depan hal-hal yang berkaitan dengan retribusi terutama kepada pemilik combine yang disewa oleh petani lokal lebih baik dimusyawarahkan dahulu antara Pemdes, Gapoktan, dan pemilik combine.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait