LEBAK, iNewsLebak.id - Dana desa yang bersumber dari APBN untuk desa begitu menggeliatkan kegiatan pembangunan desa, serta turut mendongkrak swadaya masyarakat hingga pelosok.
Sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, lewat penyaluran program dana desa (DD) asal sumber APBN tersebut, tak sedikit desa yang mengimplemantasikannya kepada sisi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat desa. Seperti di Desa Lebak Peundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut dimanfaatkan untuk membangun jalan lingkungan dan jalan poros desa yang ada di Desa Lebak Peundeuy dengan rabat beton dan perkerasan jalan.
Kepala Desa (Kades) Lebak Peundeuy, Jahid menuturkan, pembangunan jalan lingkungan dan jalan poros desa di Desa Lebak Peundeuy tersebut telah rampung sekitar 80 persen.
"Untuk Dana Desa saat ini tahap I dengan nominal uang Rp131.120.000,- kami alokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Pasir Sireum, jalan poros desa di Lebak Pari 1 sampai Kampung Lebak Pari 3, jalan poros desa di Kampung Lebak Pari 2 sampai Kampung Pasir Injuk, sesuai yang tertuang dalam APBdes Lebak Peundeuy yang telah disusun sebelumnya. Dan pembangunan jalan lingkungan ini sudah hampir selesai sekitar 80 persen," ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait