DPRD Lebak Didesak Tuntaskan Terkait Persoalan Tambang Emas di Cibeber

A Riefai
Massa aksi di depan Gedung DPRD Lebak, Selasa 16 Mei 2023 / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Organisasi Massa (Ormas) Jawara Banten Bersatu (JBB) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Selasa (16/05/2023).

Dalam aksinya tersebut, JBB menuntut DPRD Lebak agar segera menuntaskan permasalahan tambang emas di wilayah Kecamatan Cibeber yang diduga kuat belum mengantongi ijin.

Diungkapkan Ade Irawan selaku Koordinator lapangan (Korlap) unras, bahwa ada beberapa persoalan masyarakat yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang emas yang bercokol di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Diduga kuat perusahaan-perusahaan tersebut belum mengantongi ijin namun sudah beroperasi.

"Pada awal bulan Ramadhan kami dari JBB Dewan Pimpinan Daerah Lebak pernah melayangkan surat audensi ke kantor DPRD Lebak, guna untuk mempertanyakan ijin tambang emas yang berada di wilayah Kecamatan Cibeber. Namun, sampai sekarang kami belum menerima jawaban," ucapnya.

Menurutnya, sebuah perusahaan penambangan emas harus menempuh ijin terlebih dahulu. Karena, jika tidak ditempuh perijinannya itu berlawanan dengan Undang-Undang atau peraturan yang berlaku, maka tambang tersebut harus segera ditertibkan.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network