Desa Gunungbatu Cilograng Ditetapkan KPK RI Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

U Suryana
Bimbingan teknis di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng yang ditetapkan KPK RI sebagai Desa percontohan anti korupsi / Foto: Istimewa

"Adapun langkah kita selanjutnya tidak hanya bisa menciptakan Desa antikorupsi. Tetapi Kita akan berusaha menciptakan OPD antikorupsi yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten," jelasnya.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyatakan, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan motivasi bagi 340 Desa dan 5 Kelurahan di wilayah Kabupaten Lebak untuk membentuk Desa antikorupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.

"Partisipasi masyarakat justru sangat dibutuhkan dalam pelaksanaannya; bagaimana penataannya, pelaporannya dan pengawasannya, sehingga bisa dipahami bahwa desa  memiliki komitmen antikorupsi,” kata Iti Octavia.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Iti mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Desa Gunungbatu yang terus menjaga komitmen untuk menjadi Percontohan Desa Antikotupsi.

"Saya bangga serta apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh Kepala Desa dan seluruh aparatur di Desa Gunungbatu. Pada saat verifikasi awal mendapat 40 poin, namun pada akhir progres penilaian menjadi 70 poin," kata Iti.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network