Desa Gunungbatu Cilograng Ditetapkan KPK RI Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

U Suryana
Bimbingan teknis di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng yang ditetapkan KPK RI sebagai Desa percontohan anti korupsi / Foto: Istimewa

Sementara, Tim Penilai Desa Antikorupsi, Nurtjahyadi, mengungkapkan indikator penilaian antikorupsi yang dilakukan ini salah satunya melibatkan kearifan lokal yang menjadi ciri khas masing-masing daerah.

"Maka dengan kearifan lokal ini penilaiannya cukup besar sehingga partisipasi masyarakat itu sangat penting," jelasnya.

Dengan begitu, Nur menyampaikan Percontohan Desa Antikorupsi ini tidak akan tercipta tanpa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network