"Kapal Cakalang yang menjual ikan kesini adalah milik perorangan, bukan kapal Cakalang milik perusahaan. Kapal Cakalang tersebut dilengkapi dokumen-dokumen yang resmi. Selain itu, kapal lokal seperti punya saya juga ada surat-suratnya, lengkap," terangnya.
Sementara, Anas, warga Desa Muara yang ikut mengais rizki dengan bekerja pada aktivitas bongkar muat ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun mengaku merasa terbantu.
"Saya menggantungkan nasib agar mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga kami dengan ikut bekerja bongkar muat ikan di PPI Binuangeun. Dan dengan adanya aktivitas bongkar muat ikan tersebut, itu memperlancar perekonomian kami," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait