LEBAK, iNewsLebak.id - Aktivitas bongkar muat di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, yang berlokasi di Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mendongkrak perekonomian warga.
Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan kapal nelayan tersebut dijual kepada bakul-bakul ikan yang ada di wilayah Binuangeun dan berperan dalam meningkatkan perekonomian warga, diantaranya; kapal nelayan lokal yang menggunakan kapal kecil berukuran dibawah 5 GT hingga kapal diatas 5 GT, bahkan termasuk ikan hasil tangkapan nelayan kapal Cakalang dari luar wilayah Provinsi Banten.
Hal tersebut dikatakan warga setempat selaku pengelola kapal ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun yang enggan disebutkan namanya.
"Selain kapal nelayan lokal, banyak nelayan dari luar wilayah Banten pun yang ikut membantu meningkatkan perekonomian warga Binuangeun, salah satunya nelayan kapal Cakalang. Dengan menjual ikan ke Binuangeun, tentunya mereka telah berperan memajukan dan menambah keuntungan bagi para pengusaha serta mengurangi angka pengangguran," ujar pengelola kapal ikan di Binuangeun, Kamis (13/07/2023).
Kata dia, nelayan Cakalang yang menjual hasil tangkapannya ke Binuangeun itu adalah kapal Cakalang milik perorangan dan dilengkapi surat-surat yang harus dimilikinya.
"Kapal Cakalang yang menjual ikan kesini adalah milik perorangan, bukan kapal Cakalang milik perusahaan. Kapal Cakalang tersebut dilengkapi dokumen-dokumen yang resmi. Selain itu, kapal lokal seperti punya saya juga ada surat-suratnya, lengkap," terangnya.
Sementara, Anas, warga Desa Muara yang ikut mengais rizki dengan bekerja pada aktivitas bongkar muat ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun mengaku merasa terbantu.
"Saya menggantungkan nasib agar mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga kami dengan ikut bekerja bongkar muat ikan di PPI Binuangeun. Dan dengan adanya aktivitas bongkar muat ikan tersebut, itu memperlancar perekonomian kami," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait