Diki mengusulkan agar rumah dinas tersebut digunakan sebagai home stay atau disewakan, sehingga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten.
"Jika tidak, ada baiknya rumdis tersebut untuk segera ditempati jangan dibiarkan kosong. Perlu dicatat bahwa rumah dinas dibangun dari pajak warga oleh pemkab tentu mubazir jika dibiarkan kosong," pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait