Mediasi Kasus Perkosaan Gadis oleh 5 Remaja di Bayah Janggal, Musa Minta Propam Polda Turun Tangan

Lazarus Sandy
Ilustrasi Mediasi / Foto : istimewa

Ditanya soal jumlah keseluruhan uang kompensasi yang diberikan, A mengaku dijanjikan sebesar Rp12 juta, "Perjanjiannya Rp12 juta, tapi saya hanya menerima sejumlah itu (Rp4,4 juta) saja. Sisanya entah kemana," imbuhnya. 

Saat dikonfirmasi perihal ini, Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyaksikan secara detail saat serah terima uang tersebut, namun ia menyebut sebagian untuk biaya pencabutan berkas laporan.

"Sebagian untuk pencabutan berkas laporan," ungkapnya. 

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, mengaku miris dan kecewa atas penanganan kasus pemerkosaan anak dibawah umur namun hanya diselesaikan dengan cara mediasi. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network