Publik Desak Panwaslu Dites Urine, Erot Rohman Ngaku 'Pede' Lingkungan Bawaslu Masih Steril

Lazarus Sandy
Erot Rohman buka suara soal oknum PKD tertangkap kasus narkoba / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.idBuntut kasus penangkapan salah satu oknum Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) di Kecamatan Panggarangan yang positif menggunakan narkoba jenis sabu, publik ramai mendorong dilakukan tes urine di lingkungan Bawaslu Lebak.

Hal ini mengundang reaksi dari Ketua Panwascam Malingping, Erot Rohman, dalam keterangan kepada media, Erot masih percaya jajaran pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Lebak masih steril.

“Hanya oknum, bukan berarti bisa menarik kesimpulan bahwa narkoba sudah masuk kedalam lingkaran Petugas Pengawas Pemililu di Lingkungan Bawaslu Lebak. Saya yakin dan percaya bahwa lingkungan Bawaslu Lebak hingga hirarki dibawahnya masih steril,” kata Erot.

Namun, Erot pun tidak keberatan dilakukan tes urine demi menjaga kepercayaan publik dan marwah Bawaslu, “Kami tidak keberatan bahkan atas dorongan publik agar dilakukannya test urine bagi seluruh petugas Pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Lebak,” tegasnya.

Bahkan, ia juga meminta test urine secara berkala bukan hanya dilingkungan Pengawas Pemilu aja, melainkan di instansi lain seperti di lingkungan kepala desa beserta perangkat desa, serta anggota legislatif Kabupaten Lebak.

“Hal ini sebagai bentuk pembuktian dan juga dukungan terhadap BNP Banten dalam upaya pemberantasan narkoba. Narkoba secara masif telah merusak semua lini, kita harus satu suara perang melawan narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lebak, Banten berhasil meringkus satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Panggarangan berinisial R, pada Senin (23/10) sore kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, menerangkan R diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu, “Kami amankan dua orang, berinisial R dan R, satu anggota PKD yang satu lagi pesuruh. Keduanya positif narkoba,” terang Ngapip.

Berdasarkan informasi, saat ini keduanya sudah dititipkan di Badan Narkotika Propinsi (BNP) Banten, di Serang untuk proses rehabilitasi. Untuk proses hukum sendiri, polisi masih menunggu assessment dari BNP Banten yang diperkirakan hasilnya keluar dua atau tiga hari ke depan.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network