LEBAK, iNewsLebak.id - Aktivis dan kuasa hukum warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus tambang pasir di desa tersebut. Dalam kasus penyerobotan tanah ini, seorang warga yang menjadi korban telah ditahan polisi.
Dugaan keterlibatan oknum aparat ini menguat setelah sejumlah warga yang menjadi pelapor kasus mafia tanah di Desa Jayasari itu dijemput oleh seorang oknum tentara, Rabu 27 Desember 2023 sore. Warga dibawa ke Markas Polda Banten.
Hal ini diceritakan seorang aktivis yang dikenal dengan panggilan King Naga. Ia mengaku telah menghubungi langsung oknum anggota TNI yang disebut-disebut telah menjemput sejumlah warga itu.
"Pukul 17.29 WIB, saya mengonfirmasi melalui panggilan suara WhatsApp kepada Saudara Mardian. Yang bersangkutan mengaku menerima perintah dari sopir Kepala Desa Iyas yaitu Riki, untuk membawa warga Kampung Sarimulya, termasuk Satam, ke Polda Banten," kata King Naga.
Untuk diketahui, Satam merupakan warga Kampung Sarimulya, Desa Jayasari, yang melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ke Polda Banten dengan tuduhan melakukan perampasan tanah.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait