Aktivis Duga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Dalam Kasus Tambang Pasir di Desa Jayasari Lebak

Lazarus Sandy
Warga Jayasari Lebak / Foto : Istimewa

King Naga mengecam tindakan penjemputan warga oleh oknum aparat itu. Sebab, warga sudah memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakrabhinus terkait persoalan ini.

"Saudara Mardian seharusnya mengonfirmasi terlebih dahulu kepada LBH Chakrabhinus sebelum menjemput warga," tegas King Naga.

Sebagai aktivis, King Naga berharap institusi TNI segera menjelaskan kapasitas Mardian dalam perkara antara warga Desa Jayasari dengan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.

Sedangkan kepada institusi Polri, King Naga berharap Korps Bhayangkara tersebut dapat segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam eksploitasi tambang pasir yang ada di Desa Jayasari.

Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Rohmatullah Romeo, mewakili LBH Chakrabhinus, mendatangi Polda Banten untuk memberikan pendampingan kepada warga korban yang mungkin mengalami intimidasi.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network