Sementara, Ketua Umum LBH Chakrabhinus H. Rudi Hermanto, S.H., menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Rudi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi apapun terkait penjemputan kliennya oleh oknum aparat ke Polda Banten. Ia mencurigai adanya intimidasi dari pihak tertentu, bahkan menduga keterlibatan oknum penyidik Polda Banten.
Terhadap oknum aparat yang melakukan penjemputan warga, LBH Chakrabhinus berencana melaporkannya ke Detasemen Polisi Militer.
Editor : U Suryana
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
