Beda Fakta yang Terjadi, RAMPAS Minta Jubir RSUD Malingping Jangan ‘Asbun’

Lazarus Sandy
Massa aksi unjuk rasa RAMPAS / foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Koordinator Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri  (RAMPAS), Repi Rizali membantah statement juru bicara RSUD Malingping yang mengatakan persoalan antara orang tua pasien dan pihak RSUD Malingping telah selesai.

Hal ini dikatakan Repi kepada redaksi iNewsLebak, Sabtu (6/1/2024) pagi. Ia menyebut keluarga pasien memang sudah memaafkan yang bersangkutan secara personal, tapi bukan berarti penindakan atas perbuatan dan perilaku oknum perawat berinsial D hilang begitu saja.

“Oknum perawat harus tetap ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kalau keluarga pasien menganggap persoalan sudah selesai dan tidak menghendaki yang bersangkutan untuk ditindak tegas maka keluarga pasien tidak mungkin ikut dalam aksi demonstrasi kemarin,” jelas Repi.

Bukti lainnya, kata Repi, keluarga pasien juga menolak memberikan video klarifikasi yang diminta oleh pihak RSUD Malingping untuk memberikan pernyataan bahwa keluarga pasien tidak memiliki permasalahan lagi dengan oknum perawat.

“Faktanya keluarga pasien langsung menolak ketika diminta video klarifikasi tersebut. Jubir eksternal jangan membuat kesimpulan sendiri, punya kapasitas apa dia tiba-tiba menyimpulkan bahwa permasalahan sudah selesai ?,” tegas Repi.

Hal lain yag tidak selaras dengan fakta yang terjadi, yakni statement bahwa RAMPAS ingin ada bukti surat teguran terhadap oknum perawat D, apabila sampai dengan hari Senin tidak ada teguran itu maka RAMPAS menuntut pengunduran diri dr. Ririn selaku Plh Direktur RSUD Malingping.

“Jadi jubir ini kan menarasikan seolah olah massa aksi meminta RSUD Malingping menuntut bukti berapa surat teguran terhadap yang bersangkutan. Kemudian RSUD Malingping sudah nenegur perawat D sejak tanggal 2 Januari 2024, jadi permintaan massa aksi sudah dikabulkan, jadi masalah selesai. Pihak RSUD Malingpingnya bagus, mampu bertindak cepat dan sesuai dengan keinginan massa aksi,” tegas Repi.

“Ini kan sebuah narasi yang sesat dan menyesatkan, skenario yang dilakukan hanya untuk mencari  pembenaran. Sekali lagi saya tegaskan, massa aksi tidak pernah menunutut RS untuk memberikan surat teguran seperti yang disampaikan Jubir. Massa aksi bubar karena perwakilan RSUD Malingping yang pada hari itu menemui massa aksi tidak berani mengambil keputusan untuk memproses dan menindak tegas yang bersangkutan,” tambahnya.

Atas dasar ini, Repi meminta agar juru bicara eksternal RSUD Malingping melakukan koreksi terhadap ucapannya tersebut. Karena antara yang dikatakan dengan fakta yang sebenarnya berbeda.

“Jubir jangan asbun kalau mengeluarkan statement, jangan mengada ada sesuatu yang tidak ada, ucapan ucapan bohong seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah, justru hanya akan memperbesar masalah dan memperburuk situasi. Saya heran, ko bisa bisanya RSUD Malingping menunjuk jubir yang fungsinya hanya untuk mengucapkan pernyataan fiktif yang tidak sesuai dengan fakta,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi  Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri (RAMPAS) melakukan aksi unjuk rasa di Alun-alun Malingping, terkait dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, Kamis (4/1/24).

Aksi tersebut merupakan buntut perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh seorang pasien balita berumur satu tahun yang sedang dirawat di RSUD Malingping. Oknum perawat berinsial D, diduga tidak memberikan pelayanan yang maksimal, dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

Saat unjuk rasa yang digelar, massa aksi sempat berdialog dengan perwakilan manajemen RSUD Malingping, diantaranya Plh Sekretaris RSUD, Endad Sudrajat, dr Sobran (Kabid Keperawatan). Di akhir aksi, H Akhmad Jazuli yang disebut-sebut sebagai juru bicara eksternal, memberikan penjelasan kepada awak media, yang menyebut bahwa persoalan antara keluarga pasien dan oknum perawat telah selesai.

“Sesungguhnya hanya miss komunikasi. Kalimat-kalimat dalam bahasa Sunda bercampur dengan bahasa medic. Perawat menggunakan istilah 'diup' (dilepas), yang kemudian diartikan dalam bahasa Sunda sebagai ‘antepkeun wae’ atau ‘dibiarkan saja'," jelas Jazuli, Kamis (4/1/2024).  

“Terkait dengan kesalahpahaman itu sudah diselesaikan di rumah sakit. Bahkan kemudian kembali diselesaikan tanggal 3 Januari di rumah keluarga pasien. Sudah selesai,” lanjut Jazuli.

Soal bukti surat teguran yang dikatakan diminta oleh massa aksi dan dibantah oleh Repi, Jazuli menjelaskan bahwa “Ketika mereka mengatakan ‘balik balik balik’ saya mendengar itu, suratnya, surat teguran baru saya terima, jadi pada saat saya mengejar pakai mobil kesana mereka sudah bubar. Namun saya sempat mengirimkan melalui WA kepada Sdr. Repi,” tukas Jazuli.

Menyikapi perbedaan ini, tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi kembali kepada Bagian Instalasi Humas RSUD Malingping, Edi Yulia Ramdan, pihaknya berjanji akan berkoordinasi langsung dengan manajemen RSUD pada Senin mendatang.

“Nanti saya koordinasikan hari Senin secara langsung,” pungkas Edi.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network