LEBAK, iNewsLebak.id - Camat Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Ali Rachman, membantah kabar adanya seorang perangkat desa di wilayahnya yang terlibat kasus hukum narkoba di wilayah hukum Polresta Serang, Banten.
Dalam keterangan tertulisnya, Ali menegaskan bahwa tidak ada perangkat desa yang bermasalah kasus narkoba. Hal ini dikatakan Ali pada Sabtu (20/1/2024) malam setelah melakukan konfirmasi kepada kepala desa.
“Info ti kades teu aya prades nu bermasalah srng narkoba (info dari kades tidak ada perangkat desa yang bermasalah dengan narkoba-red),” ungkap Ali Rachman lewat pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, beredar luas informasi di masyarakat, terkait penggerebekan polisi di wilayah Ciceri, Kota Serang, Banten dalam kasus narkoba dan diduga melibatkan oknum perangkat desa Parungpanjang bernisial AW.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu di sebuah kost-kostan. Kabarnya, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, berinisial T dan R. Namun hingga berita ini diturunkan, Polresta Serang belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Kepala Desa Parungpanjang, Agus Kahir, saat dimintai klarifikasi terhadap kabar yang melibatkan anak buahnya tersebut, mengaku sedang sibuk dan belum memberikan jawaban yang tegas.
"Saya lagi sibuk, ngurusin Bendungan Cikoncang," jelas Kades, lewat pesan suara yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, sembari mengirimkan sebuah video aktivitas di Bendung Cikoncang.
Redaksi iNewsLebak mencoba melakukan konfirmasi ulang sejak Minggu (21/01/2024) siang hingga malam kepada Kepala Desa Parungpanjang, namun WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait