PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang Polda Banten, membekuk pria pembobol rumah yang berinisial ES (45) di Kampung Rocek, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menangkap 2 orang penadah berinisial IP (38) dan OA (29) di lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (8/02/2024) kemarin di rumah Nurhasan yang berada di Kampung Rocek, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk.
Awalnya, pelaku ES bersama rekannya OA mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Sesampainya di lokasi, ES langsung beraksi memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, sedangkan rekannya OA langsung pergi setelah mengantarkan pelaku di rumah target korbannya.
Di dalam rumah itu, pelaku langsung menggasak harta benda milik korban termasuk uang tunai ratusan juta. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling pada keesokan harinya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait