LEBAK, iNewsLebak.id - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak berencana membeli alat kelengkapan rumah tangga di tahun 2024 dengan anggaran fantastis yang mencapai Rp2,4 miliar.
Anggaran fantastis itu direncanakan untuk membeli perabotan seperti TV, Sofa dan Video Wall untuk Aula Multatuli.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut belum dilaksanakan dan masih dalam pembahasan karena adanya efisiensi anggaran.
Pengadaan tersebut belum dilaksanakan dan rencana terkena efesien anggaran 2024, pengadaan untuk Aula Multatuli,"kata Iwan saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Sebelumnya, Ketua Umum HMI MPO Kabupaten Lebak, Sahrul Gunawan menyayangkan Pemerintah Kabupaten Lebak mengadakan paket belanja alat rumah tangga dengan anggaran yang fantastis. Padahal, belakangan ini pemerintah daerah kerap kali mengeluh mengenai defisit anggaran.
"Belum lagi masih banyak infrastruktur yang rusak, rumah tidak layak huni, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak tahun ini berapa? Saya rasa bedanya tipis,"kata Sahrul saat dihubungi.
Sahrul menyarankan agar pemerintah daerah mengkaji ulang mengenai niatan pengadaan belanja alat rumah tangga mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menangani kesejahteraan masyarakat.
"Kan bisa digeser untuk alokasi lain yang nilai manfaatnya terasa oleh masyarakat luas. Kenapa mesti sebesar itu?,"imbuhnya.
Diketahui, Berdasarkan penelusuran MNC Portal, anggaran untuk belanja modal alat rumah tangga lainnya (Home Use) tahun 2024 tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Jika dikalkulasikan anggaran untuk pembelian sofa, TV LED hingga Video Wall itu mencapai Rp2,4 miliar dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2024.
"Volume pekerjaan 1 paket, uraian pekerjaan TV LED, kursi sofa, TV LED, Vidio Wall, Vidio Wall, Bracket Vidio Wall, Kipas angin dinding,"demikian bunyi detail paket belanja modal alat rumah tangga lainnya sebagaimana dilihat pada laman sebagaimana dilihat di laman https://sirup.lkpp.go.id/, Senin (18/3/2024).
Pengadaan yang menggunakan metode pemilihan e-purchasing itu tercatat ada pada 7 sumber dana APBD Kabupaten Lebak tahun 2024 dengan total Rp2.476.192.800.
"Pemanfaatan barang/jasa mulai Januari 2024 dan berakhir pada Desember 2024,"isi keterangan paket. (Fariz Abdullah)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait