Adanya Pos Portal Retribusi di Sekitaran TPI Binuangeun, Begini Kata Bakul Ikan

U Suryana
Pos Portal Retribusi di Sekitaran TPI Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa sore 26 Maret 2024 / foto: iNewsLebak.id U Suryana

Udey berharap kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, agar pos portal retribusi dipindahkan.

"Kami berharap kepada DKP, agar pos portal retribusi tersebut dipindahkan agar tidak mengganggu para pedagang yang berjualan di lokasi itu," ungkapnya.

Sementara itu, Narto, yang juga bakul ikan berjualan di sekitaran TPI Binuangeun, mengatakan bahwa pos portal retribusi tersebut tidak mengganggu, menurutnya yang membuat sempit jalan untuk pejalan kaki adalah para pedagang ikan yang terlalu ke depan.

"Menurut saya para bakul ikan itu menyimpan ikan jualannya terlalu ke depan, padahal di bagian belakangnya masih kosong, jadi bukan pos portal retribusi yang mengganggu, tetapi para bakul ikan lah yang membuat sempit jalur pejalan kaki," ucapnya.

Dikonfirmasi pada Kamis pagi 28 Maret 2024, Denny Maulana Rachman, S.Sos, M.Si, selaku Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan, Provinsi Banten, untuk menanyakan perihal pos portal retribusi dan tempat para bakul ikan yang berada di sekitaran TPI Binuangeun, namun ia belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network