Kata Jumra, BLT-DD di programkan oleh desa sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrem. Pengalokasian anggaran desa untuk BLT-DD diatur dalam Permendagri tentang prioritas penggunaan anggaran desa.
"Kami berharap agar para KPM bisa memanfaatkan BLT DD dengan sebaik-baiknya, jangan digunakan untuk belanja sembarangan. Gunakan uang tersebut untuk membeli sembako ataupun dijadikan modal usaha," ucapnya.
Jumra menambahkan, pada pencairan anggaran BLT-DD ditahap pertama ini, masing-masing KPM menerima bantuan dana sebesar Rp1.200.000,- dengan rincian Rp300.000,- perbulan.
"BLT-DD ini rinciannya yaitu dana yang diterima KPM Rp300.000,- per bulan dikalikan 4 bulan, dan untuk sekarang ini pencairan tahap 1," terangnya.
Sementara itu, Kasi Ekbangkesos Kecamatan Wanasalam, Mochamad Juhri, mengatakan dengan hadirnya BLT DD yang disalurkan oleh Desa Cisarap kepada sebagian masyarakat Desa Cisarap yang benar-benar keadaan ekonomi yang sangat kurang beruntung, ia berharap bisa bermanfaat, bisa mengurangi beban hidup keluarganya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait