"Kita harus lebih dewasa, kita tidak boleh menuduh sesuatu hal yang sama sekali tidak benar," ungkapnya.
Terakhir, Hendrik menegaskan bahwa IMC akan melakukan proses hukum jika diperlukan atas dasar pencemaran nama baik terhadap siapa saja pihak yang memojokkan secara berlebihan atau pelaku utama adanya tuduhan ini.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait