"KSP Sehati pengecut, tidak mau menemui kami yang melakukan aksi jilid 2, untuk mempertanyakan hasil kesepakatan pihak KSP yang mau melakukan ganti rugi kepada nasabahnya, malah pihak Sehati melaporkan anggota Sehati kepada Polres Lebak. Padahal pihak KSP pada aksi pertama siap mengganti kerugian nasabah, bahkan perjanjian tersebut disaksikan pihak kepolisian," ujarnya.
Maka atas dasar itu secara tidak langsung, kata Agus Marsudin, pihak KSP Sehati sudah wanprestasi atas perjanjian yang di buat.
"Saya akan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat nasabah atau anggota KSP Sehati yang memiliki sangkutan simpan pinjam untuk tidak melakukan pembayaran, dikarenakan pihak Sehati sendiri sudah melakukan hal yang sama kepada anggotanya," ungkapnya.
Pantauan wartawan, di lokasi aksi unjuk rasa terlihat sejumlah lebih dari 100 orang massa aksi gabungan. Selain itu puluhan anggota kepolisian dan TNI serta Sat Pol PP Kecamatan Malingping hadir untuk melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa jilid 2 KKPMP gabungan berjalan lancar dan kondusif. Namun tidak ada titik temu penyelesaian yang diharapkan dari tujuan aksi tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait