"Dalam perekrutan ini, Kami selaku Komisioner Panwascam Cijaku lebih mengedepankan kompetensi serta kemampuan para calon/ peserta PKD, serta mengutamakan kualitas kemampuan peserta guna melahirkan PKD yang profesional serta berintegritas dalam bekerja, demi mensukseskan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 28 November 2024 nanti," ujarnya.
Fajri juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan perekrutan PKD, Panwascam Cijaku harus bersikap profesional.
"Dalam pelaksanaan perekrutan PKD ini, Panwascam Cijaku berharap serta menegaskan siapapun nanti yang akan lolos menjadi PKD terpilih harus siap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang punya kepentingan," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait