DPRD Lebak Desak Bawaslu segera Copot Belasan Orang Panwascam Rangkap Jabatan

U Suryana
DPRD Lebak Desak Bawaslu segera Copot Belasan Orang Panwascam Rangkap Jabatan / foto: istimewa

Menurut Agus, yang merupakan Politisi PDI-P, Bawaslu Lebak harus patuh terhadap regulasi dan jangan malah membiarkan mereka yang melanggar aturan, karena yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah 'Tidak Bekerja pada Profesi Lain,'

"Ini kan cukup jelas, lantas kenapa sampai saat ini mereka terus dibiarkan, Bawaslu jangan main-main, harus tegas dong, agar mereka memilih salah satu pekerjaannya," tegasnya.

Kata Agus, jika dalam satu minggu kedepan Bawaslu tidak merespon, tetap membiarkan yang double job, kemungkinan besar komisi I selaku mitra kerja akan mengundang Bawaslu Lebak untuk Rapat Dengar Pendapat.

"Kami akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para ketua organisasi mahasiswa dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network