Sementara itu, Ketua umum Komunitas Matadewa, Repi Rizali mengatakan bahwa ada dugaan kebohongan yang disampaikan oleh komisioner KPU Kabupaten Lebak terkait dengan informasi mengenai nilai tes wawancara.
"Komisioner KPU mengatakan nilai tes wawancara calon anggota PPK ada di siakba, kita sudah mengecek sebelum dan setelah berangkat aksi apa benar di siakba ada nilai tes wawancara, hasilnya tidak ada nilai tes wawancara di siakba," ucapnya
Repi juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan agar Komisioner KPU membuka nilai tes wawancara seluruh calon anggota PPK.
"Kami tadi sudah mengajukan ke komisioner KPU untuk membuka nilai tes wawancara semua calon anggota PPK, akan tetapi mereka menolak, katanya harus diajukan sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik," lanjutnya.
Terakhir Repi mengatakan bahwa keengganan KPU Kabupaten Lebak untuk menunjukan nilai tes wawancara merupakan tindakan aneh yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Lebak.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait