SERANG, iNewsLebak.id - Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi proyek Situ Ranca Gede yang telah merugikan negara sebesar 1 triliun rupiah.
Irfan Ripa’i Ketua KUMALA Perwakilan Serang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak-pihak terkait di tingkat lokal dan regional. Menurut Irfan, sudah saatnya KPK turun tangan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.
"Kami mendesak KPK untuk mengambil alih penyelidikan kasus mega korupsi Situ Ranca Gede. Kerugian negara yang mencapai 1 triliun rupiah ini tidak bisa dianggap enteng. KPK harus segera menetapkan siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus ini," tegas Irfan. Senin (10/6/2024).
Kasus mega korupsi Situ Ranca Gede mencuat setelah ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengelolaan dan pengembangan kawasan tersebut. Proyek yang seharusnya menjadi sarana konservasi dan wisata, justru menjadi sarang korupsi yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan siapa tersangka yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara ini. Penanganan yang lambat hanya akan merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di negeri ini," tambah Irfan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Mereka mengajak semua elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan penetapan tersangka. Harapan kami, KPK dapat segera mengambil langkah tegas agar keadilan dapat ditegakkan," tutupnya.
KUMALA Perwakilan Serang mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus ini demi masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait