Breaking News! Diduga Langgar Aturan Organisasi, Pengurus PWI Banten Dibekukan

Sandy
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) / Foto : Istimewa

Dalam surat tersebut, beberapa poin penting ditegaskan:

  1. Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Banten untuk masa bakti 2024-2029, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI.
  2. Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Banten dengan masa tugas maksimal enam bulan. Susunan Plt yang diangkat adalah sebagai berikut:
    • Ketua: Junaidi
    • Sekretaris: Delfion Syahputra
    • Bendahara: Dwi Hariyanto
  3. Pelaksana Tugas diberikan kewenangan dan tanggung jawab layaknya pengurus definitif untuk menjalankan organisasi.
  4. Pelaksana Tugas juga diamanatkan untuk menyiapkan. Konferensi Provinsi Luar Biasa guna memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru, dengan batas waktu maksimal enam bulan.
  5. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada 18 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun.


Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network