Pembekuan ini menandai langkah serius PWI Pusat dalam menjaga integritas dan kelancaran organisasi di tengah dinamika internal yang terjadi.
Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pengurus PWI di tingkat provinsi untuk senantiasa mematuhi aturan organisasi demi keberlangsungan persatuan dan profesionalisme wartawan di Indonesia.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait