Breaking News! Diduga Langgar Aturan Organisasi, Pengurus PWI Banten Dibekukan

Sandy
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Buntut kekisruhan yang terjadi di badan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun mengambil keputusan untuk membekukan pengurus PWI Provinsi Banten lantaran diduga melanggar aturan organisasi PWI.

Sebelumnya, kabar tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Riau telah mencuat. Kini, giliran Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Novandra, yang diberhentikan dari jabatannya. Rian diduga terlibat dalam konflik internal di PWI Pusat serta melanggar ketentuan organisasi PWI.

Dalam surat yang beredar pada Minggu (18/8/2024) disebutkan Keputusan Pengurus Pusat PWI tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 194-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi Banten.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network